Pages

Pengertian Kurikulum




Pembaca yang budiman, pernahkah kita mendengar kata kurikulum? Sebenarnya apa definisi kurikulum itu? Bagaimanakah sejarah kurikulum di Indonesia? Lantas bagaimana pula perkembangannya sekarang? Itulah pertanyaan-pertanyaan yang terbersit di pikiran kita setelah mendengar kata kurikulum. Atau bahkan masih banyak lagi pertanyaan lain yang ingin kita ketahui seputar kurikulum.
        Pertama, anda tidak perlu cemas akan semua yang ingin anda ketahui perihal pertanyaan tadi. Karena apa? Karena pada postingan kali ini akan kita bahas tentang pengertian kurikulum dan perjalanannya di Indonesia. Kedua, saya ucapkan selamat kepada anda yang telah menemukan posting ini, karena ini akan sangat bermanfaat bagi anda.
        Baiklah para sahabat maya sekalian, kita mulai dengan pengertian kurikulum. Kurikulum berasal dari bahasa latin currere yang artinya yaitu lapangan perlombaan lari. Dari pengertian tersebut kita dapat mengambil hikmah yang kita tautkan dengan pendidikan. Bahwa suatu bahan ajar itu sudah ditentukan dimana mulainya dan jelas tujuannya serta dengan cara pengajaran yang pasti.
       
Dahulu kala, kurikulum pernah diartikan sebagai “Rencana Pelajaran”. Dalam perkembangannya, kurikulum itu tidak hanya membahas seputar proses pengajaran saja, melainkan meluas hingga masalah pendidikan. Maka dari itu, kurikulum tidak cocok lagi disebut sebagai rencana pelajaran.
Kemudian seiring perkembangan masyarakat dan teknologi, kurikulum meluas lagi hingga menembus batasan waktu dan ruang. Artinya bahwa, kurikulum itu tidak hanya membahas pada waktu sekarang, tapi juga yang akan datang. Juga tidak hanya memuat bahan ajar di lingkup lokal saja, melainkan hingga nasional atau bahkan global.
        Kalau kita tinjau dari beberapa ahli di bidang ini, kita akan mendapatkan beberapa definisi mengenai kurikulum itu sendiri. Tapi di sini saya akan menuliskan yang sekiranya cukup saja.
Pertama, menurut William B. Ragan, kurikulum ialah semua pengalaman anak yang menjadi tanggungjawab sekolah.
        Kedua, menurut David Praff, kurikulum ialah seperangkat organisasi formal atau pusat-pusat latihan.
        Ketiga, menurut Saylor, kurikulum ialah keseluruhan usaha sekolah utuk mempengaruhi proses belajar mengajar baik langsung di kelas, tempat bermain, atau di luar sekolah.
        Itulah tadi pengertian menurut beberapa ahli. Lalu adakah dalam undang-undang di Indonesia sendiri yang menjelaskan kurikulum? Jawabnya sudah barang tentu ada. Dalam UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.”
Nah pembaca setia yang budiman, itulah tadi beberapa mengenai pengertian kurikulum. Jadi dapat kita simpulkan bahwa kurikulum itu mencakup seperangkat rencana, peraturan mengenai isi dan bahan pelajaran, pengaturan cara yang digunakan dan sebagai pedoman dalam kegiatan belajar mengajar, baik itu di dalam kelas maupun luar kelas.
Yup sahabat maya sekalian, sebenarnya masih banyak yang ingin saya utarakan mengenai kurikulum kepada anda semua. Akan tetapi, waktu serta segala keterbatasan yang ada belum mengijinkan untuk itu semua. Dan semoga di postingan yang akan datang bisa kita bahas lagi, utamanya tentang kisah perjalanan kurikulum di Indonesia.
OK. Tetap semangat dan salam pendidikan! ^^(Burhan)