Ada-ada saja  ide Eddie Hanford, 45, dan Frank Hamilton, 54. Mengingat banyak orang  tertarik dengan model laptop unik, dua pria asal Jackson, Mississipi,  AS, ini menjual laptop dari kayu. Tapi, awas, itu laptop palsu. 
Sial  bagi keduanya. Kamis pekan lalu, demikian dilaporkan newcomputertoday.com,  mereka menjual laptop abal-abal itu ke polisi yang sedang tidak  berpakaian dinas. Ya sudah, ditangkaplah keduanya.
Atas  dua tuduhan yakni pelanggaran merek dagang dan penjualan barang  ilegal, keduanya diancam hukuman lima tahun penjara  dan denda US$10.000  pun menanti mereka.
“Orang-orang  ini berusaha menjual balok kayu, ditutupi plester dan membungkus  gelembung seperti laptop. Mereka menempatkan label Toshiba pada lakban, disertai label harga,” kata Letnan Jeffery Scott, petugas informasi publik pada Hinds County Sheriff’s Department.

Sumber: http://koranbaru.com